Walikota Serang, Budi Rustandi mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Serang untuk bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), pada Senin (17/8/2026) mendatang.
Pengukuhan dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, TNI-Polri, tokoh agama, yang digelar di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu (15/8/2026)
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, Paskibraka mendapat tugas penting untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara kemerdekaan RI.
"Mudah-mudahan mereka bisa mengemban tugas ini dengan baik dan bisa melaksanakan dengan sukses. Ini kebanggaan kita semua," kata Budi Rustandi.
Menurutnya, 17 Agustus merupakan momentum sakral bagi bangsa Indonesia. Para anggota Paskibraka diminta memahami nilai perjuangan yang melekat dalam peringatan kemerdekaan.
Ia berharap tugas tersebut dijalankan dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Budi juga mengingatkan anggota Paskibraka menjaga nilai yang mereka dapat selama menjalani proses pembinaan. Disiplin, kepatuhan, patriotisme, serta wibawa menjadi sikap yang perlu dipertahankan setelah mereka menyelesaikan tugas upacara.
"Yang harus dijaga adalah kedisiplinan, menjaga kepatuhan, patriotnya, lalu menjaga wibawa, marwah dan seterusnya," ujarnya.
Budi berharap pengalaman menjadi anggota Paskibraka tidak hanya menjadi pengalaman seremonial, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter para generasi muda Kota Serang. Mereka diharapkan mampu membawa sikap disiplin dan kepemimpinan dalam lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.