Status Ibu Kota Banten Segera ke Kemendagri, Wali Kota Serang: Momentum Tingkatkan IPM dan Tarik Investor
KOTA SERANG - Usai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Usulan Penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Kamis, 1 Oktober 2026, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa tahapan ini menjadi momentum krusial bagi masa depan Kota Serang.
Menurut Budi, kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Serang ini akan segera ditindaklanjuti ke tingkat pusat. Tahapan berikutnya adalah penyerahan resmi usulan penetapan status ibu kota kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Budi menjelaskan, usulan ini tidak akan mengubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten yang sudah ada, melainkan hanya mempertegas dan memberikan legitimasi yuridis yang lebih kuat.
"Jadi nanti tidak merubah undang-undang, hanya menekankan status ibu kota saja dan mungkin nanti hanya PP (Peraturan Pemerintah) yang akan dibuat," jelas Budi usai paripurna.
Budi sapaan akrabnya menegaskan, penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten bukan sekadar seremonial administratif, melainkan harus berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Setelah status tersebut resmi ditetapkan, Pemkot Serang akan fokus pada langkah-langkah strategis untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Serang.
Selain itu, status sebagai ibu kota provinsi diyakini akan memberikan efek domino positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
"Dengan adanya perubahan status ini tentunya langkah ke depannya untuk bisa meningkatkan IPM dan kesejahteraan masyarakat," ucap Budi.
Ia menambahkan, legitimasi sebagai ibu kota akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Kota Serang. Iklim investasi yang kondusif diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan roda perekonomian.
Potensi Kota Serang, lanjut Budi, sangat mendukung sebagai pusat pemerintahan dan pendidikan. Saat ini di Kota Serang telah berdiri perguruan tinggi negeri ternama seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), serta berbagai universitas swasta yang menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia.
Dengan modal infrastruktur pendidikan, posisi strategis, dan status resmi sebagai ibu kota, Kota Serang optimistis akan semakin maju dan berdaya saing di tingkat provinsi maupun nasional.