Logo loader

Rotasi Pejabat Pemkot Serang, Wali Kota Tekankan Percepatan Pembangunan

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan/atau Pejabat eselon II. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang, Kamis (2/4/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang menegaskan pentingnya adaptasi cepat bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta seluruh jajaran segera bekerja aktif dan selaras dengan visi-misi pembangunan yang tengah dijalankan.

“Walaupun berbeda tempat dinas, koordinasi dan pertukaran gagasan harus terus terbangun. Ini penting untuk mendukung percepatan pembangunan Kota Serang,” ujarnya.

Rotasi jabatan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari langkah strategis dan dinamis dalam organisasi. Selain sebagai bentuk penyegaran, kebijakan ini juga merupakan implementasi dari manajemen talenta yang telah dirancang sebelumnya.

Wali Kota berharap para pejabat yang dilantik mampu menunjukkan kinerja nyata dan bekerja secara kolaboratif lintas perangkat daerah.

“Kita ingin pembangunan berjalan lebih cepat dan lebih baik dari tahun sebelumnya. Percepatan harus terlihat nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Penyegaran ini adalah hal yang wajar dalam organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Perlu disampaikan dalam pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 139 Tahun 2026. Adapun beberapa pejabat mengalami perpindahan posisi, di antaranya:

1. W. Hari Pamungkas, S.STP., M.Si Jabatan Baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)

2. Ina Linawati, SE.Ak., MM Jabatan Baru Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

3. Drs. Imam Rana Hardiana, M.Si Jabatan Baru Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dengan rotasi ini, Pemkot Serang optimistis dapat memperkuat sinergi dan mempercepat realisasi program pembangunan demi pelayanan publik yang lebih optimal.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.