PEMKOT SERANG–APJATI TAKEN MOU KERJA SAMA PENEMPATAN CALON NAKER KE LUAR NEGERI
KOTA SERANG – Pemkot Serang dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait kerja sama penempatan calon tenaga kerja (naker) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang ke berbagai negara yang membuka peluang kerja. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang Rapat Wali Kota Serang, Senin (8/12/2025).
Kerja sama ini mencakup dukungan pembiayaan proses pelatihan hingga pengurusan dokumen yang diperlukan bagi calon naker sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Beberapa komponen pembiayaan yang disiapkan mencakup biaya pelatihan bahasa, perizinan, hingga dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) yang melibatkan perbankan.
Ketua APJATI, Said Saleh Alwaini, mengapresiasi langkah Pemkot Serang yang proaktif dalam menghadirkan solusi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Menurutnya, keberangkatan tenaga kerja tidak hanya membantu menekan angka pengangguran, tetapi juga membuka kesempatan besar bagi generasi muda untuk berkembang.
“Bukan hanya dilihat dari sisi sumber devisa atau penanganan pengangguran, tapi ini juga menjadi ajang bagi generasi muda untuk belajar, memahami dunia luar, dan memahami pola kerja global,” ujarnya.
Said menambahkan, para PMI yang pulang dari luar negeri berpotensi menjadi agen perubahan bagi pembangunan Indonesia, berbekal pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama bekerja.
Terkait mekanisme penyaluran PMI dari Kota Serang, Said menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pencocokan data demografi tenaga kerja Kota Serang dengan kebutuhan lowongan di luar negeri.
“Setelah itu dilakukan matching antara pencari kerja dan pemberi kerja, lalu kita sambungkan dengan ekosistem penempatan migran seperti pelatihan, pembiayaan, dan sertifikasi,” tambahnya.
Menurutnya, peluang lowongan kerja di luar negeri sangat besar dan tersebar di berbagai kawasan seperti Jepang, Korea, Timur Tengah, Eropa, Australia, hingga Asia Tenggara. Penentu utamanya adalah kesiapan kompetensi calon pekerja.
Saat disinggung mengenai biaya pelatihan bahasa, Said menyampaikan bahwa terdapat beberapa skema pembiayaan, mulai dari yang dibiayai pemerintah pusat hingga skema KUR PMI dari bank-bank Himbara.
“Ini yang akan kita bahas intens dengan Pemkot Serang, peluang apa saja yang bisa dibuka agar biaya pelatihan dan pengurusan izin PMI bisa ditanggung dan pencaker segera bisa terserap,” kata Said.
Ia menegaskan bahwa seluruh PMI yang diberangkatkan melalui APJATI akan terlindungi secara hukum karena keberangkatan dilakukan secara legal dan sesuai peraturan. APJATI, kata Said, telah berpengalaman mengirimkan tenaga kerja secara resmi, berbeda dengan praktik ilegal yang sering memicu kasus PMI bermasalah.
Lebih lanjut, Said menyebutkan bahwa percepatan keberangkatan PMI sangat bergantung pada penguasaan bahasa oleh calon pekerja.
“Kalau dalam satu atau dua bulan sudah menguasai, bisa segera diberangkatkan. Kontrak standar biasanya dua tahun,” ujarnya.
Terkait pembiayaan penempatan melalui perbankan, APJATI selama ini telah bekerja sama dengan Bank BJB. Namun pihaknya berharap melalui fasilitasi Pemkot Serang, kerja sama dapat diperluas ke Bank Banten maupun bank-bank Himbara lainnya.
Said juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pemerintah pusat berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp12 triliun untuk penyiapan PMI agar proses pemberangkatan dapat dilakukan tanpa biaya bagi pekerja.
“Pemerintah menargetkan 500 ribu PMI pada 2026, dan APJATI siap mendukung penyalurannya secara nasional. Bersama Pemkot Serang, kami siap segera memulai tahapan pelatihan dan penyaluran PMI dari Kota Serang,” pungkasnya.
Pemkot Serang Perluas Upaya Tekan Pengangguran, Gandeng APJATI dan BBPVP untuk Penempatan Naker ke Luar Negeri
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, menegaskan bahwa kerja sama antara Pemkot Serang dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) merupakan langkah strategis Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam menekan angka pengangguran secara lebih luas. Upaya penyerapan tenaga kerja tidak lagi terbatas pada tingkat lokal atau luar Pulau Jawa, tetapi diperluas hingga peluang kerja di luar negeri.
Menurut Agus, Pemkot Serang juga tengah menyiapkan kerja sama lanjutan dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, yang mencakup pelatihan hingga penempatan naker ke berbagai negara.
“Ke depan Pak Wali juga bekerja sama dengan BBPVP Serang. Itu akan membuka pelatihan sampai penempatan. Nanti ditandatangani setelah Kepala BBPVP-nya kembali dari retret,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Serang baru memfasilitasi keberangkatan 20 PMI tujuan Jepang. Namun dengan kolaborasi bersama APJATI dan BBPVP Serang, Agus optimistis jumlah pekerja migran asal Kota Serang dapat meningkat signifikan.
“Kuotanya ke depan itu 500 ribu. Tinggal kita, PMI Kota Serang, siap atau tidak untuk bekerja ke luar negeri,” katanya.
Agus menjelaskan, keberangkatan pekerja migran ke luar negeri tidak hanya membantu mengurangi pengangguran, tetapi juga akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah PMI asal Kota Serang terbukti memiliki perbaikan ekonomi yang sangat signifikan setelah bekerja di luar negeri.
Lebih jauh, Agus mengatakan bahwa setelah data mengenai ketersediaan lowongan dan tahapan kerja di luar negeri selesai dihimpun, Pemkot Serang akan segera melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat.
Dalam waktu dekat, APJATI juga berencana membuka pusat informasi dan pelatihan bahasa asing di Kota Serang untuk mempercepat proses persiapan calon pekerja.
“Rencananya infrastrukturnya disiapkan akhir tahun ini. Negara tujuan sebenarnya sudah membutuhkan, tapi kita harus didik bahasanya dulu, sekitar 3 sampai 8 bulan,” jelasnya.
Agus menambahkan, bagi warga Kota Serang yang berminat bekerja ke luar negeri, Pemkot Serang bersama APJATI dan lembaga penyedia kerja akan menyediakan informasi lowongan secara terbuka agar kesempatan tersebut dapat diakses dengan mudah.
Dengan upaya kolaboratif ini, Pemkot Serang berharap penyerapan tenaga kerja ke luar negeri dapat terus berkembang, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peluang kerja yang lebih luas dan berdaya saing global.(DK)