Logo loader

DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTASI PEMERINTAH (SAKIP)

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. Merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi perangkat daerah di Kota Serang diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka penguatan akuntabilitas serta implementasi manajemen kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tetang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka Sekretariat Daerah Kota Serang menyusun Dokumen SAKIP yang terdiri dari:

1. Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) 2025;
2. Dokumen Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2024-2026 dan 2025– 2029;
3. Dokumen Rencana Kinerja Tahun 2025;
4. Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025;
5. Rencana Aksi Kinerja Tahun 2025;
6. Dokumen LKjIP 2025.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.