WALI KOTA SERANG BUDI RUSTANDI LANTIK 3794 PPPK PARUH WAKTU DI ALUN-ALUN KOTA SERANG
SERANG, – Walikota Serang Budi Rustandi melantik sebanyak 3794 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang digelar di Alun-alun Kota Serang, Kamis (23/10/2025).
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pelantikan dilakukan agar para pegawai dapat bekerja dengan semangat baru dan lebih maksimal dalam membantu pemerintah.
“Ini dalam rangka agar mereka bisa maksimal membantu pemerintah. Jadi mereka juga punya semangat baru. Ini yang diharapkan dan menjadi sejarah untuk Banten, khususnya Kota Serang. Alhamdulillah saya sudah menyelesaikan tugas saya,” ujarnya usai pelantikan.
Ia menjelaskan, pelantikan dilakukan secara langsung sebagai bentuk perhatian agar pegawai segera memperoleh kepastian status kerja.
“Saya ingin agar mereka juga dapat kepastian dan bisa bekerja dengan semangat. Artinya kita mendahului karena saya mikirin mereka juga supaya semangatnya lebih tinggi lagi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Walikota juga berpesan agar seluruh pegawai bekerja dengan tulus dan menjaga integritas.
“Saya minta mereka bekerja dengan tulus, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan jangan aneh-aneh. Kalau ada yang aneh, saya akan tindak tegas, bahkan bisa sampai pemecatan atau pemutusan kontrak,” tegasnya.
Ia menuturkan, sanksi akan diberikan bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat seperti pelecehan seksual, korupsi, atau penipuan.
“Kalau kerja buruk masih bisa dievaluasi, tapi kalau sudah bikin masalah pidana seperti itu, pasti langsung ditindak,” jelasnya.
Menjawab kemungkinan adanya pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu di masa mendatang, Budi menyebutkan hal itu akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Ada kemungkinan, tapi nanti teknisnya di BKPSDM,” ujarnya.
Pelantikan PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi momentum baru bagi aparatur Pemerintah Kota Serang untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan Masyarakat.