Wali Kota Serang, Bantu Biaya RS dan Pemulasaraan Jenazah Korba Tertabrak Kreta di Unyur
KOTA SERANG – Respons cepat ditunjukkan Wali Kota Serang Budi Rustandi terhadap musibah yang menimpa ST (55), buruh harian lepas asal Lingkungan Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, yang meninggal dunia setelah tertabrak kereta api barang di perlintasan tanpa palang pintu di Lingkungan Frontage, Kelurahan Unyur, Kamis (9/7/2026).
Tak hanya datang untuk bertakziah, Budi memastikan seluruh kebutuhan mendesak pascakejadian turut ditangani. Pemerintah Kota Serang mengambil langkah membantu menyelesaikan biaya rumah sakit, termasuk biaya pemulangan jenazah korban yang mencapai lebih dari Rp4 juta.
"Takziah korban yang kemarin musibah ditabrak kereta. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan semoga husnul khotimah," ujar Budi.
Ia menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
"Saya memberikan bantuan termasuk tagihan rumah sakit Rp4 juta lebih sudah kami selesaikan oleh kami," katanya.
Kondisi korban yang hidup seorang diri tanpa ahli waris menjadi perhatian khusus. Situasi tersebut membuat proses administrasi, termasuk pengurusan hak-hak korban seperti klaim Jasa Raharja, tidak dapat dilakukan oleh keluarga.
Melihat kondisi itu, Pemkot Serang memutuskan untuk mengambil alih proses administrasi agar seluruh hak korban dapat dipenuhi.
"Kebetulan almarhum ini hidup sebatang kara, enggak punya ahli waris. Jadi enggak bisa ngurus Jasa Raharja dan lain-lain. Jadi semua nanti diurus oleh kami," ungkapnya.
Budi menilai, kehadiran pemerintah tidak boleh hanya sebatas pelayanan administrasi, tetapi juga harus hadir ketika masyarakat menghadapi situasi sulit.
"Ini biasa, saya kan untuk warga selalu nyampe ke saya. Jadi enggak usah duluan, yang memang membutuhkan bantuan atau butuh ini saya pasti akan datang," tuturnya.
"Apalagi yang sedang musibah. Saya ingin membuktikan bahwa saya ini mengerjakan tugas dan amanah daripada masyarakat," sambung Budi.
Ia kembali menegaskan bahwa biaya pengobatan hingga pemulangan jenazah korban telah sepenuhnya ditangani oleh pemerintah.
"Mengganti pengobatan termasuk biaya pemulangan jenazah almarhum kami tangani Rp4 juta lebih," ujarnya.
Sebelumnya, ST meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Barang Nomor KA A2508 yang melintas dari arah Rangkasbitung menuju Merak di perlintasan tanpa palang pintu kawasan Frontage, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.55 WIB dan pertama kali dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 Polresta Serang Kota. Personel Polsek Serang bersama Unit Laka Satlantas Polresta Serang Kota kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penanganan.
Kapolsek Serang Kompol Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses evakuasi dan penanganan berjalan cepat.
"Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, personel segera menuju lokasi, mengamankan TKP, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan secara cepat dan terpadu," katanya.
Musibah ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang, khususnya yang belum dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga.
Budi mengimbau warga untuk tidak terburu-buru dan selalu memastikan kondisi jalur kereta benar-benar aman sebelum melintas.
"Saya mengimbau pada masyarakat kalau melewati perlintasan kereta api untuk hati-hati, jangan terburu-buru," pungkasnya.