Satu Keputusan untuk Ribuan Warga: Wali Kota Serang Bongkar Bangunan Liar di Atas Sungai
Serang – Pemerintah Kota Serang terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan banjir melalui langkah konkret di lapangan. Pada Selasa, 20 Januari 2026, Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung kegiatan normalisasi sungai sekaligus pembongkaran bangunan liar di Kali Kroya, kawasan Situs Kaibon, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Serang, di antaranya Asisten Daerah II Kota Serang, Kepala DPUPR, Kepala DLH, Kasatpol PP, Kepala Dinkopukmperindag, Kepala Dishub, Direktur Perumdam Tirta Madani Kota Serang, Camat Kasemen, serta Lurah Kasunyatan.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Serang menegaskan bahwa pembongkaran bangunan liar merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya. Ia menjelaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara yang sejatinya merupakan badan sungai.
“ya ternyata ini (bangunan liar dibangun) di atas tanah negara (dan diatas sungai) yang mana ini dialih fungsikan menjadi bangunan liar, Nah sebenarnya kita bisa bayangkan ya tanah yang kita injak ini adalah tanah sungai, aslinya ini sungai dan Alhamdulillah kita bisa bongkar nanti kita akan lakukan normalisasi, mengembalikan sesuai dengan fungsi awalnya.”
Menurut Wali Kota, normalisasi sungai tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola lingkungan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan banjir yang selama ini merugikan masyarakat. Ia menilai, keberadaan bangunan liar di atas sungai telah mempersempit aliran air dan memperparah dampak banjir saat debit air meningkat.
Lebih lanjut, Budi Rustandi menekankan bahwa kepentingan masyarakat luas harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan segelintir oknum.
“ya jangan sampai karena beberapa 40 sampai 50 orang dampaknya sampai ribuan yang terdampak banjirnya karena bangunan liar ini di data camat ini ada sekitar 41 ya, tapi kan akibat oknum warga ini berdampaknya ribuan kan yang terdampak.”
Data di lapangan menunjukkan terdapat puluhan bangunan liar di sepanjang Kali Kroya. Pemerintah Kota Serang menilai, pembongkaran ini merupakan langkah berani namun diperlukan demi melindungi ribuan warga dari ancaman banjir yang berulang.
Melalui peninjauan langsung ini, Wali Kota Serang ingin memastikan bahwa proses penataan berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan kepentingan publik.
Pemerintah Kota Serang juga menegaskan akan melanjutkan program normalisasi sungai secara bertahap di berbagai titik rawan banjir, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Serang yang tertata, aman, dan bebas dari bencana banjir.