RENSTRA Sekretariat Daerah Kota Serang Tahun 2024-2026 ini
dirumuskan dengan tahapan, tata cara, serta pendekatan yang diatur dalam
peraturan perundangan dalam rangka menjamin konsistensi perencanaan dan
pemilihan program/kegiatan prioritas sesuai tugas dan fungsi Sekretariat Daerah
Kota serang yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Dearah Kota Serang
Tahun 2024-2026.
Disamping sebagai pedoman dalam perencanaan, Renstra ini juga
diharapkan dapat bermanfaat sebagai salah satu alat evaluasi dan laporan
pelaksanaan atas kinerja tahunan dan 3 (tiga) tahunan Sekretariat Daerah Kota
serang sehingga pada saatnya nanti dapat terwujud Kepemerintahan yang baik.
Diharapkan RENSTRA Sekretariat Daerah kota Serang Tahun 2024–2026 ini
menjadikan arah proses dan pelayanan Sekretariat Daerah kota serang dapat
melaksanakan tugas dan fungsinya secara teratur.