Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka sebagai rangkaian dokumen perencanaan pembangunan daerah, Sekretariat Daerah Kota Serang menyusun Rencana Kerja Tahun 2024 yang merupakan penjabaran dari Rencana Strategis Sekretariat Daerah Kota Serang Tahun 2024 s/d 2026.