Perubahan Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kota Serang Tahun 2022, memuat Pagu Anggaran, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan, Lokasi dan kelompok Sasaran yang disertai indikator kinerja dan dan pendanaan sesuai dengan kebutuhan. Perubahan Rencana Kerja didasarkan pada hasil percepatan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun Anggaran 2022, dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 dan berdasarkan evaluasi Renja Sekretariat Daerah Kota Serang sampai Triwulan II Tahun Anggaran 2022.