PEMKOT-PBNU JAJAKI MoU: BANGUN ZONA EKONOMI SIRKULAR DI KOTA SERANG, 100 PERSEN SERAP TENAGA KERJA LOKAL
KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui DKP3 Kota Serang menerima audiensi NU Argiculture Circular Ekonomi zone Serang City, Banten, bertempat di ruang rapat Wali Kota Serang, Jum'at 21 November 2025.
Sekretaris Lakpesdam PBNU sekaligus Ketua Bapenas PBNU, Dr. Ufi Ulfiyah, menyampaikan kunjungan mereka ke Kota Serang bertujuan membangun kolaborasi strategis dalam pengembangan ekonomi hijau.
“Tujuan kita ke Kota Serang adalah menjajaki kerja sama antara PBNU dan Pemerintah Kota Serang untuk membangun green economy circular,” katanya
Ia menjelaskan bahwa di Kota Serang terdapat sekitar 400 hektare lahan yang sudah didedikasikan untuk sektor agrikultur.
Dari total itu, sekitar 376 hektare siap dikembangkan menjadi Economic Circular Zone, atau zona ekonomi sirkular.
Kawasan ini akan mengintegrasikan produksi pupuk organik, pertanian, dan peternakan ayam.
Produksi pupuk organik akan mengolah sampah pertanian seperti jerami serta limbah peternakan ayam.
Teknologi pengolahan tersebut dikembangkan PBNU bersama para ahli dari Taiwan.
“Material pupuk yang kita butuhkan berasal dari sampah pertanian dan peternakan ayam, yang diolah dengan teknologi tertentu,” ucapnya
Ia menambahkan bahwa PBNU ingin menyelesaikan kesepakatan kerja sama dengan Pemkot Serang pada Januari mendatang.
Pembahasan lanjutan akan meliputi kesepakatan teknis, skema profit and loss, serta manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat, khususnya petani.
“Secara prinsip sudah disetujui. Tinggal dibicarakan bagaimana kerja sama ini memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Serang,” jelasnya
Zona ekonomi sirkular ini bukan kota mandiri, melainkan kawasan terpadu yang di dalamnya terdapat peternakan ayam, lahan pertanian, dan pabrik pupuk organik.
Pabrik tersebut akan memanfaatkan limbah pertanian dan peternakan untuk menghasilkan pupuk produktif.
Ufi menyebut program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo yang mendorong pengolahan sampah menjadi energi atau produk bermanfaat.
“Secara teknologi semua possible. Yang dibutuhkan hanya komitmen,” tegasnya.
PBNU juga memastikan seluruh kegiatan di kawasan tersebut akan memanfaatkan tenaga kerja lokal.
“Semua akan menggunakan tenaga lokal karena prinsip kami adalah transfer knowledge,” tutur Ufi.
Ufi menjelaskan alasan PBNU memilih Kota Serang sebagai lokasi proyek, yaitu kesesuaian dengan prioritas pembangunan nasional dan kesiapan lahan yang sudah dipetakan Pemkot Serang.
“Serang ini relevan dengan rencana nasional. Pemerintah pusat sudah menjadikannya fokus, dan Pemkot juga sudah punya kawasannya,” pungkasnya
Perlu diketahui, PBNU melakukan kunjungan ke Kota Serang untuk menjajaki kerja sama pembangunan zona ekonomi sirkular berbasis green economy.
Program ini memanfaatkan 376 hektare lahan agrikultur yang sudah ditetapkan Pemkot Serang sebagai kawasan khusus.
Meta Deskripsi:
PBNU menjajaki kerja sama pembangunan zona ekonomi sirkular seluas 376 hektare di Kota Serang. Kawasan ini mengintegrasikan pertanian, peternakan ayam, dan pabrik pupuk organik berbasis green economy.