Logo loader

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.

Pengesahan ini menyoroti perombakan postur keuangan daerah yang memprioritaskan pembangunan fisik dengan porsi infrastruktur mencapai 35 persen.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna Keputusan Pimpinan (Kepim) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Sabtu, 19 September 2026. 

Penetapan sengaja dikebut pada akhir pekan agar serapan anggaran dapat langsung dieksekusi pada pekan berikutnya.

Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan dokumen anggaran tersebut telah dievaluasi oleh Gubernur Banten tanpa catatan perbaikan. 

Ia menegaskan postur keuangan daerah saat ini sepenuhnya difokuskan pada program prioritas yang menyentuh masyarakat, mencakup infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

"Hasil evaluasi dari provinsi sudah dibahas bersama DPRD. Paripurna ini harus dilaksanakan hari Sabtu untuk mengejar agar minggu depan anggaran sudah bisa dipakai," ujar Budi.

Untuk menopang besarnya porsi pembangunan fisik, Budi menyatakan pihaknya telah menghapus seluruh alokasi kegiatan yang tidak esensial. 

Ia mengklaim alokasi anggaran infrastruktur pada APBD Perubahan 2026 ini merupakan yang terbesar.

"Penempatan anggaran terbanyak ada di era saya, khususnya infrastruktur, karena kita meniadakan anggaran seremonial," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati mengonfirmasi adanya lonjakan porsi belanja infrastruktur tersebut. 

Saat ini, institusinya tengah merampungkan tahapan administrasi akhir ke tingkat provinsi untuk merealisasikan pencairan.

"Hari Senin pagi kami akan sampaikan berita acara Kepim untuk mendapatkan nomor registernya. Insyaallah minggu depan pelaksanaan APBD Perubahan sudah bisa berjalan," jelas Ina.

Ia merinci, eskalasi pendanaan fisik kota tercatat naik cukup signifikan jika dibandingkan dengan struktur APBD murni pada awal tahun anggaran.

"Ada peningkatan infrastruktur dari tahun ke tahun. Di awal murni berada di angka 29 persen, sekarang pada perubahan naik menjadi 35 persen," tutupnya.***

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.