Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan kearsipan, Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan kearsipan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas penataan dan pengelolaan arsip secara tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Penghargaan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tingkat Kota Serang yang dirangkaikan dengan apel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (28/10/2026).
Dalam sambutannya, Nur Agis menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah menunjukkan komitmen serta kinerja terbaik dalam pengelolaan kearsipan.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola arsip di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas komitmen serta kerja keras yang telah ditunjukkan,” ujar Nur Agis.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah yang belum mencapai hasil optimal agar menjadikan hasil pengawasan kearsipan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan.
Menurutnya, peningkatan kualitas kearsipan membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan, koordinasi yang kuat, serta pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah.
“Bagi perangkat daerah yang belum optimal, jadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi, tingkatkan koordinasi dan pembinaan, serta terus perbaiki kualitas pengelolaan kearsipan,” pesannya.
GNSTA Jadi Dorongan Tingkatkan Kualitas Kearsipan
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang, Siti Rohmah, menyampaikan bahwa Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran perangkat daerah terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang baik.
GNSTA merupakan gerakan nasional yang secara resmi dicanangkan pada 17 Agustus 2016 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pelaksanaannya kemudian dilakukan secara bertahap di berbagai lembaga dan instansi sesuai dengan kebijakan serta kebutuhan masing-masing.
Gerakan ini bertujuan membangun kesadaran akan pentingnya ketertiban pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyimpanan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Siti Rohmah berharap penerapan GNSTA dapat semakin memperkuat komitmen seluruh OPD di lingkungan Pemkot Serang dalam membenahi sistem kearsipan.
Dengan pengelolaan arsip yang tertata, dokumen pemerintahan akan lebih mudah ditemukan ketika dibutuhkan, sekaligus mendukung kelancaran administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pengelolaan Arsip Dukung Tata Kelola Pemerintahan
Pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Arsip tidak hanya menjadi bukti pelaksanaan kegiatan dan pengambilan keputusan, tetapi juga merupakan sumber informasi yang diperlukan dalam pelayanan publik, pengawasan, serta pertanggungjawaban administrasi.
Karena itu, setiap perangkat daerah perlu melakukan evaluasi secara berkala, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperkuat penataan dan pemeliharaan arsip sesuai standar kearsipan.
Pemberian penghargaan kepada perangkat daerah dengan kinerja terbaik diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib arsip di lingkungan Pemkot Serang.
Melalui penguatan GNSTA dan pembinaan yang berkelanjutan, Pemkot Serang diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan kearsipan yang semakin berkualitas, tertib, dan profesional guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.