Pengembangan Kota Serang Sehat diarahkan guna menciptakan kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk dengan menerapkan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan Pemerintah Daerah. Dasar hukum penyelenggaraan Kab/Kota Sehat adalah Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/Pb/2005 Tentang Penyelenggaraan Kab/Kota Sehat. Pelaksanaan kota sehat dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat melalui Forum Kota Serang Sehat (FKSS), disamping itu telah dibentuk juga forum komunikasi Kecamatan Sehat di 6 kecamatan dan pokja kelurahan sehat, dari 67 kelurahan yang ada, yang telah membentuk pokja kelurahan sehat baru di 57 kelurahan Di Kota Serang. Forum ini bergerak guna menumbuhkan kesadaran dan kemauan masyarakat untuk mewujudkan kota serang sehat, yang tentunya didukung pula oleh seluruh OPD dan stakeholder terkait.
Disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Serang Drs.Nanang Saepudin tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional pada Tahun 2019, mengevaluasi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengembangan Kota Serang.Tahun 2018 lalu, Kota Serang telah melalui verifikasi yang dilakukan tim peneliti Provinsi Banten dan dinyatakan memenuhi kriteria Kota Sehat kategori pemantapan (PADAPA). Sebagai tindak lanjut hal tersebut maka Kota Serang berhak mengikuti penilaian Kabupaten/Kota Sehat tingkat nasional tahun 2019. Berkenaan dengan hal itu guna lebih mempertajam dan meyempurnakan tatanan kesiapan lapangan untuk verifikasi perlu dilakukan rapat koordinasi dan advokasi dalam rangka kesiapan verifikasi Kab/Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2019. Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Walikota Serang H,Syafrudin,S.Sos,M.Si di Rumah Makan Cibiuk Kamis Pagi (27/6).
Pemerintah Kota Serang telah menetapkan dan mempersiapkan 4 (empat) lokasi binaan yang akan dijadikan sebagai daerah yang dilakukan verifikasi penilaian oleh tim penilai kota sehat dari pusat, adapun wilayah tersebut diantaranya: Kecamatan Walantaka yaitu Kelurahan Pipitan 1 lokasi yaitu lingkungan Pipitan, Kecamatan Serang yaitu Kelurahan Serang 2 lokasi lingkungan Cikulur Jalawe dan Linkungan Tirtalaya , Kecamatan curug yaitu kelurahan Cipete di lingkungan cipete.
Diharapkan oleh Walikota Serang melalui penerapan kedua tatanan di lokasi yang telah ditetapkan ini diharapkan dapat menginisisasi dan memotivasi masyarakat setempat untuk dapat mencapai indikator-indikator yang ada, baik indikator pokok, umum maupun khusus. Pada kesempatan ini juga Syafrudin ingin mengucapkan terma kasih yang sebanyak- banyaknya kepada beberapa OPD dan stakeholder serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam kesiapan untuk mensukseskan kegiatan verifikasi penilaian kota sehat ini, mudah-mudahan Rapat Koordinasi dan Advokasi ini bisa memunculkan kesadaran dan komitment bersama dalam mewujudkan Kota Serang sehat, dan Kota Serang dapat lolos verifikasi penilaian tingkat Nasional tahun ini dan masuk sebagai kab/kota sehat kategori pemantapan atau Swastisaba Padapa Tk. Nasional.