Logo loader

KOTA SERANG MASUK TAHAP PENJAJAKAN MOU DENGAN DUA BUPATI DARI KOREA SELATAN, RIBUAN LOWONGAN KERJA LUAR NEGERI MENANTI

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi memasuki tahap penjajakan kerja sama (MoU) dengan dua bupati dari Negara Korea Selatan, yakni Bupati Kabupaten Hannam dan Bupati Kabupaten Yongnam. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Serang dalam membuka peluang kerja lebih luas bagi warga, khususnya untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

Penjajakan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, Sekjen APJATI Kausar N. Tanjung, Presiden Direktur PT One Asia Ha Jeong Ho, serta rombongan di ruang kerja Wakil Wali Kota, Rabu (10/12/2025).

Sebelumnya Pemkot Serang bersama APJATI telah menandatangani MoU kerjasama penempatan tenaga kerja dari Kota Serang ke luar negeri, kata Nur Agis Aulia, kini giliran kerjama akan diperluas dengan dua Kabupaten dari Negera Korea, yakni Kabupaten Kabupaten Hannam dan Yongnam. 

"Setelah sebelumnya MoU dengan APJATI, insa Allah kita akan lanjutkan MoU dengan dua Bupati dari Korea, ada dari Hannam dan Yongnam, kaitannya terkait penempatan tenagakerja (dari Kota Serang ke Negara Korea), " terang Agis.

"MoU dengan dua Bupati Korea ini sedang proses, nanti difasilitasi juga oleh APJATI, teknis bisa diatur, bisa melalui perwakilan dan zoom, " beber Agis. 

Menurutnya, Pemkot Serang sangat serius dalam memberikan kesempatan kerja kepada warga, mulai dari lapang kerja didalam daerah, Jabodetabek, luar pulau Jawa lewat program transmigrasi, hingga ke luar negeri. Banyaknya kesempatan kerja yang ada akan semakin memudahkan masyarakat untuk menentukan penempatan kerja yang sesuai, mulai dari lokal hingg ke luar negeri. 

"Budi-Agis serius memfasilitasi warga yang ingin bekerja, mulai dari lokalan. Bahkan, hingga ke luar negeri, semua kita (Pemkot Serang) carikan, " kata Agis, seraya menambahakan, pihaknya optimis Desember ini, MoU dengan pihak APJATI dan perwakilan dari Korea bisa rampung, dengan begitu, tahun 2026 proses pelatihan dan penempatan kerja bisa disegerakan. 

Sekedar informasi, Pemkot Serang dan APJATI, Senin (8/12/2025), telah menandatangani MoU kesepakatan bersama terkait penempatan tanaga kerja dari Kota Serang ke seluruh dunu yang telah bekerjasama dengan APJATI, dengan begitu, warga Kota Serang memiliki kesempatan luas untuk mengisi ribuan kesempatan kerja yang tersedia di luar negeri secara legal. 

Sambung Agis, menyikapi potensi tersebut, Pemkot Serang berkomitmen untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga Kota Serang yang ingin bekerja ke luar negeri, mulai dari biaya pelatihannya, hingga penempatannya. 

Terkait biaya pelatihan bahasa asing sendiri yang biayanya cukup besar, masih kata Agis, Pemkot Serang akan terus mencarikan solusinya agar naker dari Kota Serang bisa semakin dimudahkan. 

"Untuk biaya pelatihan, akan kita carikan solusinya, akan ada beberapa solusi, mulai dari anggaran yang disediakan dari pusat, dana dari APJATI, KUR PMI kerjasama dengan Bank Himbara. Ada banyak fariabel yang akan kita berikan, " beber Agis.

Dengan banyaknya solusi yang disediakan, diharapkan akan semakin memudahkan calon naker yang ingin berangkat. 

"Jangan sampai ada yang sampai jual-jual, untuk urus-urus pelatihan dan surat menyurat intinya, " beber Agis. 

Korea Selatan Buka 1000 Lowongan.

Presiden Direktur PT One Asia, Ha Jeong Ho, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya membutuhkan banyak tenaga kerja dengan gaji yang cukup menggiurkan.

“Ada banyak lowongan seperti welder, painting, electricity, dan lainnya,” ujarnya dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata.

Sedikitnya 1000 posisi disiapkan untuk calon tenaga kerja dari Indonesia, termasuk dari Kota Serang. Namun, Ha Jeong Ho menekankan bahwa penguasaan bahasa Korea menjadi syarat wajib.

APJATI Siap Fasilitasi Pelatihan dan Perizinan

Sekjen APJATI, Kausar N. Tanjung, memastikan pihaknya siap mendukung penuh proses penempatan tenaga kerja dari Kota Serang, termasuk pembiayaan pelatihan dan pemenuhan izin.

“APJATI siap membantu memfasilitasi biaya pelatihan dan izin. Ada banyak skema yang nanti akan kita siapkan,” tegasnya.

APJATI juga berencana membuka kantor cabang di Kota Serang sekaligus pusat informasi lowongan kerja luar negeri. Selain itu, akan dibangun pusat pelatihan bahasa asing agar ke depan terbentuk kampung-kampung bahasa di Kota Serang.

Pemkot Serang Siap Kawal Regulasi

Sekdis Disnakertrans Kota Serang, Agus Hendrawan, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal seluruh aspek teknis, mulai dari seleksi, penyusunan draft MoU, perizinan, hingga kelengkapan administrasi lainnya.

“Kami siap membantu proses perizinan, surat menyurat, hingga penyusunan draft MoU untuk mempercepat realisasi kerja sama ini,” jelasnya.

Agus menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program penempatan tenaga kerja ke luar negeri, mengingat kebutuhan persiapan ekosistem dan anggaran yang tidak sedikit.

Dengan semakin banyak peluang dan dukungan, Pemkot Serang berharap warga dapat bekerja ke luar negeri secara legal, mudah, dan tanpa beban biaya berlebihan.

“Jangan sampai ada yang menjual-jual barang untuk biaya pelatihan atau administrasi,” tegas Agis.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.