Logo loader

Warga Kecamatan Curug, Kota Serang, kini memiliki kanal pengaduan berbasis barcode melalui Sambat (Sarana Masyarakat Beraspirasi dan Berkonsultasi Bersama Camat).

Sistem tersebut dirancang untuk memudahkan warga menyampaikan aspirasi dan persoalan di lapangan melalui jalur resmi kecamatan.

Program Sambat diluncurkan di Aula Kecamatan Curug, Selasa, 22 September 2026. Pemerintah Kota Serang juga menyiapkan rencana penerapan sistem serupa di kecamatan lain.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan keberadaan kanal tersebut dapat memperpendek proses penyampaian pengaduan masyarakat. 

Warga cukup memindai barcode yang dipasang di sejumlah lokasi strategis untuk menyampaikan persoalan yang mereka temui.

“Hari ini saya menghadiri launching program Sambat Camat di Kecamatan Curug. Ini program yang sangat bagus dalam rangka respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan warga bisa langsung berkonsultasi,” ujar Budi.

Setelah barcode dipindai, warga diarahkan ke kanal pengaduan yang dikelola Kecamatan Curug. Laporan yang masuk diterima operator untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai jenis persoalannya.

Budi mengatakan mekanisme tersebut juga membantu membagi penanganan pengaduan antara pemerintah kota dan kecamatan. 

Dengan begitu, persoalan yang dapat diselesaikan di tingkat kecamatan tidak seluruhnya harus disampaikan kepada wali kota.

“Nanti semua akan diterapkan di seluruh kecamatan melalui Pak Asda 1 yang akan segera memanggil para camat agar bisa mengikuti langkah Kecamatan Curug,” katanya.

Camat Curug Eni Sudaryani menjelaskan Sambat dibuat setelah pihaknya melihat banyak pengaduan masyarakat disampaikan melalui media sosial tanpa saluran resmi yang terintegrasi.

“Awalnya kami melihat selama ini banyak pengaduan masyarakat yang sifatnya 'hilir mudik' di media sosial tanpa wadah yang pasti. Karena itu, kami buatkan tempat resminya melalui Sambat,” ujar Eni.

Dalam penerapannya, warga yang memindai barcode akan diarahkan untuk mengisi formulir digital melalui Google Form khusus. 

Pelapor diminta melengkapi data dan nomor kontak agar dapat menerima informasi terkait tindak lanjut aduannya.

“Sistemnya terintegrasi melalui Google Form khusus. Warga melengkapi data dan nomor kontak, lalu setelah aduan kami jawab, sistem akan memberikan notifikasi balik kepada pelapor,” katanya.

Untuk memperluas akses, barcode akan dipasang di berbagai titik yang mudah dijangkau masyarakat. Lokasinya mencakup kantor kelurahan, lingkungan RT dan RW, pos ronda, hingga warung warga.

“Barcode disebar di seluruh kelurahan, RT, RW, pos ronda, hingga warung-warung warga, pak Lurah yang menyeleksi lokasi-lokasi strategis untuk pemasangannya,” ujar Eni.

Menurut Eni, sejumlah persoalan yang selama ini banyak disampaikan warga melalui media sosial antara lain kerusakan jalan dan persoalan lingkungan seperti sampah serta lalat.

“Biasanya yang paling banyak diadu di medsos itu soal jalan rusak atau masalah penanganan sampah dan lalat. Melalui barcode ini, semua jenis pengaduan kita tampung agar penanganannya lebih tepat sasaran,” katanya.

Asisten Daerah I (Asda I) Kota Serang Anthon Gunawan mendukung pengembangan kanal pengaduan tersebut. 

Menurutnya, semakin banyak akses resmi yang tersedia, semakin mudah masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

“Semakin banyak Pemkot Serang membuat sarana atau kanal pengaduan masyarakat, ini tentu sesuai dengan harapan pimpinan agar masyarakat punya banyak akses menyampaikan aspirasi,” ujar Anthon.

Ia berharap persoalan yang dapat ditangani di tingkat kecamatan bisa diselesaikan tanpa harus menunggu penanganan dari Pemerintah Kota Serang.

“Setelah ada penyempurnaan, insyaallah inovasi ini diterapkan juga di wilayah kecamatan lain di Kota Serang,” katanya.

Selain pengembangan kanal pengaduan, Budi menyampaikan bahwa Kecamatan Curug saat ini memiliki 11 titik pembangunan infrastruktur yang mencakup pekerjaan hotmix dan betonisasi.

Pengembangan Sambat diharapkan menjadi salah satu sarana bagi pemerintah kecamatan untuk menerima dan menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat secara lebih terarah.***(Rico)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.