Serang Tancap Gas Penanganan Sampah, Wali Kota Hadiri Penandatanganan Kerja Sama PSEL Se-Banten
Serang— Pemerintah Kota Serang menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan persoalan sampah melalui keikutsertaan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Pemerintah Provinsi Banten dan sejumlah pemerintah daerah lainnya.
Kegiatan yang turut dihadiri seluruh kepala daerah se-Provinsi Banten ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat implementasi PSEL, khususnya untuk wilayah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, sekaligus membahas percepatan program serupa di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Serang memberi sinyal tegas bahwa Kota Serang siap berkontribusi aktif dalam mendukung program pengelolaan sampah berbasis energi sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup dalam sambutannya menyampaikan perkembangan signifikan yang telah dicapai Kota Serang dalam tahapan administrasi program ini.
"Kota serang sudah selesai tahap administrasi, dan masalah persyaratan lain akan selesai dalam jangka waktu seminggu, terhitung dari rapat hari ini."
Pernyataan tersebut memperkuat posisi Kota Serang sebagai salah satu daerah yang progresif dalam mempersiapkan implementasi PSEL. Program ini diproyeksikan memberikan dampak besar terhadap pengurangan volume sampah di wilayah Banten.
"5 sampai 4000 ton per hari berkurang jika dijalnkan program ini di dua titik yaitu kota serang raya dan tangerang raya"
Sementara itu, Gubernur Banten menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam mendukung keberhasilan program penanganan sampah secara terintegrasi.
"Setiap opd, bertanggungjawab setiap satu kawasan, sejak diperintahkan sudah jalan program ini untuk mengatasi sampah bahkan sejak bulan puasa lalu."
Gubernur juga menegaskan bahwa program PSEL merupakan inisiatif strategis yang dicanangkan pemerintah pusat dan difokuskan pada dua titik utama di Provinsi Banten untuk memperkuat penanganan sampah secara menyeluruh, khususnya dari hulu.
"Psel, yang dicanangkan pusat di dua titik di banten, unntuk menyelesaikan masalah sampah di hulu"
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Banten, serta seluruh kepala daerah yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan solusi konkret terhadap permasalahan sampah di wilayah Banten.
Melalui langkah ini, Kota Serang tidak hanya menunjukkan kesiapan secara administratif, tetapi juga mempertegas perannya sebagai bagian penting dalam upaya transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.