Logo loader

Revitalisasi Sungai dan Kanal Banten Lama, Pemkot Serang Akan Gandeng Pihak Kejaksaan

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mematangkan langkah revitalisasi sungai dan kanal di Kawasan Banten Lama sebagai upaya penataan kawasan heritage sekaligus pengendalian banjir. 

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Serang akan menggandeng pihak dari Kejaksaan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa revitalisasi sungai dan kanal Banten Lama merupakan program strategis yang menyentuh banyak aspek, mulai dari lingkungan, tata ruang, hingga pengembangan pariwisata. 

Oleh karena itu, sambung Budi, diperlukan pendampingan hukum agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran. 

“Revitalisasi ini bukan hanya soal normalisasi sungai, tetapi juga pengembalian fungsi kanal sesuai peruntukannya. Kami menggandeng Kejaksaan agar setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan memiliki kepastian hukum,” ujar Budi Rustandi. 

Menurutnya, kawasan Banten Lama memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, sehingga penataan sungai dan kanal harus dilakukan secara terukur, dan berkelanjutan. 

Selain mengurangi risiko banjir, revitalisasi ini juga diarahkan untuk mempercantik kawasan dan mendukung pengembangan destinasi wisata air.

“Kanal-kanal yang direvitalisasi nantinya akan ditata lebih baik, bahkan ke depan bisa dikembangkan menjadi kawasan wisata, seperti di beberapa negara yang berhasil memanfaatkan kanal sebagai daya tarik pariwisata,” jelasnya.

lebih jauh Budi menjelaskan, pendampingan Kejaksaan, meliputi aspek perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Melalui pendampingan hukum dan pengawasan preventif, penting untuk memastikan proyek revitalisasi berjalan transparan dan akuntabel.

Pemkot Serang berharap, melalui sinergi lintas lembaga ini, revitalisasi sungai dan kanal Banten Lama dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperkuat posisi Banten Lama sebagai kawasan sejarah, religi, dan pariwisata unggulan di Kota Serang.(DK)

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.