RAPAT KOORDINASI BADAN USAHA KOTA SERANG: SINERGI PEMERINTAH DAN DUNIA USAHA UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Super Admin 23 April 2025

Serang, 23 April 2024 – Pemerintah Kota Serang bersama Forum CSR Kota Serang (Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha/FTJSLBU) menggelar Rapat Koordinasi Badan Usaha Kota Serang, yang dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2024, di Aula Hotel Puri Kayana. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Permensos No. 9 Tahun 2020.

 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wali Kota Serang H. Budi Rustandi, jajaran Asisten Daerah I dan II, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pengurus Forum CSR Kota Serang, serta lebih dari 60 badan usaha dari total 120 yang diundang secara resmi. Hadir pula Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud Trisnahadi, yang memimpin langsung sesi diskusi strategis antara pemerintah dan sektor swasta.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa rapat ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor dalam membangun Kota Serang secara berkelanjutan.

"Ada 8 bidang utama yang kami harapkan dapat menjadi fokus kita bersama, yaitu bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, kewirausahaan, kesejahteraan sosial, lingkungan, serta bidang-bidang lain yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan dan tantangan lokal. Kami sangat mengapresiasi berbagai badan usaha di Kota Serang yang telah memberikan kontribusi melalui berbagai bentuk CSR selama ini," ujar Wali Kota.

 

Ia juga mendorong agar kontribusi CSR tidak semata dalam bentuk dana, tetapi diwujudkan dalam program-program konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan, pengentasan anak putus sekolah, dan persoalan sosial lainnya.

 

Rapat ini menjadi momentum penting dalam mensosialisasikan tata kelola CSR yang akan dikordinasikan melalui Forum CSR Kota Serang. Dalam sesi diskusi, beberapa perwakilan dunia usaha menyampaikan pandangan terhadap perlunya pengelolaan CSR yang lebih transparan, kolaboratif, dan terukur.

 

Salah satunya disampaikan oleh Lusi dari Forum REI Kota Serang yang menekankan pentingnya transparansi pelaksanaan CSR serta mendukung Forum CSR sebagai wadah resmi koordinasi. Sementara itu, Rizki Rahmatullah dari RS Budi Asih membagikan pengalaman pihaknya dalam menangani kasus stunting di Sumur Pecung melalui integrasi program CSR dengan layanan Posyandu dan kerja sama Dinas Kesehatan Kota Serang. Ia juga mengusulkan adanya koordinasi data dan pelaporan program CSR yang lebih sistematis, tidak hanya melalui OPD teknis.

 

Dari sektor perbankan, Ricky dari Bank Banten menyatakan kesiapan lembaganya untuk lebih aktif terlibat, meski mengakui bahwa sebagian kebijakan CSR masih berada di tingkat pusat atau provinsi.

 

Menanggapi masukan tersebut, Ketua Forum CSR Kota Serang Andi Suhud menyampaikan bahwa pihaknya memahami selama ini banyak badan usaha telah menjalankan CSR secara mandiri. Namun dengan terbentuknya FTJSLBU, seluruh kegiatan CSR diharapkan dapat terdokumentasi dengan baik, tercatat, dan dilaporkan ke Kementerian Sosial RI. Langkah ini akan menjadikan CSR sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang lebih terarah dan berdampak luas bagi masyarakat.

 

Sebagai langkah konkret, Forum CSR Kota Serang membuka sistem pendaftaran keanggotaan badan usaha melalui barcode dan tautan digital. Rapat ditutup dengan penandatanganan Komunike Kesepahaman dan Komitmen Bersama oleh perwakilan badan usaha yang diwakili oleh M. Ridwan dari PT Kawah Anugrah Properti, perwakilan Pemerintah Kota Serang dari Dinas Sosial, dan Ketua Forum CSR Kota Serang.

 

Rapat koordinasi ini menandai komitmen baru dalam pengelolaan CSR yang strategis dan terukur di Kota Serang. Melalui sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, berbagai tantangan pembangunan daerah diharapkan dapat dijawab bersama untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Serang. (NA)