Logo loader

Musrenbang Kecamatan Taktakan Tahun 2027 Resmi Dibuka, Fokus Jaring Aspirasi Berbasis Data dan Prioritas

KOTA SERANG, – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kembali di gelar oleh Pemerintah Kota Serang, bertempat di Hotel Wisata Baru (Wisbar), Rabu 28 Januari 2026.

kecamatan Taktakan menjadi kecamatan kedua yang menggelar musrembang penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Serang Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin menuturkan Kegiatan ini menjadi bagian krusial dalam menjaring aspirasi masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang ada di wilayah tersebut.

Nanang sapaan akrabnya menyampaikan bahwa setiap usulan program dan kegiatan harus berbasis data valid, berorientasi pada manfaat masyarakat, serta disusun berdasarkan skala prioritas. 

Hasil musrenbang di Kecamatan Taktakan, katanya akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kota Serang sebagai bahan penyusunan RKPD sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait.

"Pemerintah Kota Serang menyadari bahwa belum seluruh kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sekaligus. Namun, upaya untuk mewujudkannya terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan dan prioritas pembangunan," ucapnya

Kembali Nanang menjelaskan, Saat ini pembangunan difokuskan pada empat bidang utama: peningkatan pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur yang mencakup perbaikan jalan, drainase, pengelolaan sampah, dan penataan pasar.

Selain itu, kata dia Penanganan banjir juga menjadi perhatian utama, yang memerlukan partisipasi aktif masyarakat serta kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat agar upaya penanggulangannya berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

"Kebijakan pembangunan tahun 2027 diarahkan pada kesinambungan program sebelumnya serta penguatan sinergi dengan pemerintah tingkat atas. Pemerintah Kota Serang juga akan mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang diselaraskan dengan program unggulan daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029," ungkapnya.

Untuk mempercepat pembangunan wilayah, Nanang mengungkapkan pembangunan sarana prasarana di tingkat kelurahan dan kecamatan akan terus dilanjutkan, bersama dengan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah juga akan memberikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang berkontribusi pada pengabdian, seperti RT/RW, marbot, guru ngaji, pemandi jenazah, dan kader posyandu.

ia juga menambahkan Pembangunan daerah membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai. Oleh karena itu, lanjut nya partisipasi masyarakat dalam optimalisasi pendapatan daerah, khususnya melalui pembayaran pajak dan retribusi, sangat diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Musrenbang RKPD Kota Serang Tahun 2027 tingkat Kecamatan Taktakan resmi dibuka. Diharapkan kegiatan berjalan dengan penuh kebersamaan dan tanggung jawab, serta menjadi langkah untuk mewujudkan Kota Serang yang maju dan sejahtera," pungkasnya

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.