Logo loader

Musrenbang Kecamatan Cipocok Jaya Resmi Dibuka, Fokus Percepat Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat

KOTA SERANG,– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Kecamatan Cipocok Jaya menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cipocok Jaya untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Serang Tahun 2027 bertempat di hotel grand Krakatau, Rabu 28 Januari 2026.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia secara resmi membuka kegiatan tersebut. Turut membersamai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, Lina Linawati beserta Staff Ahli Wali Kota Serang.

Dalam arahannya, Nur Agis Aulia mengungkapkan Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaring aspirasi masyarakat sesuai potensi dan permasalahan wilayah setempat.

Menurutnya, Setiap usulan program dan/atau kegiatan yang diajukan berbasis data valid, berorientasi pada manfaat masyarakat, serta disusun berdasarkan skala prioritas. 

"Hasil musrenbang tersebut selanjutnya akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kota Serang sebagai bahan penyusunan RKPD sesuai kewenangan masing-masing instansi," ucapnya

Ia juga menjelaskan Pemerintah Kota Serang menyadari bahwa belum seluruh kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sekaligus. Namun, upaya untuk mewujudkannya terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan dan prioritas pembangunan. 

Saat ini, terangnya pembangunan difokuskan pada empat bidang utama: peningkatan pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur yang mencakup perbaikan jalan dan drainase, pengelolaan sampah, dan penataan pasar. Penanganan banjir juga menjadi perhatian utama, yang memerlukan partisipasi aktif masyarakat serta kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat untuk efektivitas dan keberlanjutan upayanya.

"Kebijakan pembangunan tahun 2027 diarahkan pada kesinambungan program sebelumnya serta penguatan sinergi dengan pemerintah tingkat atas," jelasnya

Agis sapaan akrabnya menambahkan Pemerintah Kota Serang juga akan mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang diselaraskan dengan program unggulan daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. 

Selain itu, lanjutnya pembangunan sarana prasarana di tingkat kelurahan dan kecamatan akan terus dilanjutkan, bersama dengan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah juga akan memberikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang berkontribusi pada pengabdian, seperti RT/RW, marbot, guru ngaji, pemandi jenazah, dan kader posyandu.

Untuk mendukung pembangunan, dukungan pembiayaan yang memadai sangat diperlukan. Oleh karena itu, kata Agis partisipasi masyarakat dalam optimalisasi pendapatan daerah, khususnya melalui pembayaran pajak dan retribusi, menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Serang yang maju dan sejahtera.

"Support sistem bersama unsur lapisan masyarakat dan stakeholder diperlukan dalam mengoptimalkan pembangunan/infrastruktur di Kota Serang. Untuk itu mari sama-sama kita sinergi membangun Kota Serang yang maju dan sejahtera," pungkasnya

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.