Kolaborasi Pemkot Serang dan Swasta Kian Nyata, Jalan Nambo–Ampel Dibeton Lewat Program CSR
KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) Badan Usaha Kota Serang, dan PT Agung Perkasa Land, yang berlangsung di Lobby Lantai 2 Kantor Wali Kota Serang, Kamis (23/7/2026).
Melalui kerja sama tersebut, perusahaan akan menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa pembangunan infrastruktur jalan di ruas Nambo–Ampel, Kecamatan Walantaka.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan, pembangunan jalan melalui skema CSR merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mengurangi beban pembiayaan APBD.
"Ini menjadi bagian dari kolaborasi dengan pihak swasta untuk mengurangi beban APBD Kota Serang. Ini bukti bahwa Pemerintah Kota Serang berkomitmen dan bersungguh-sungguh membangun kota, khususnya infrastruktur yang berkeadilan," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan di ruas Nambo–Ampel bukanlah program CSR pertama yang berhasil diwujudkan. Hingga saat ini, Pemkot Serang telah merealisasikan enam titik pembangunan infrastruktur melalui skema CSR.
"Alhamdulillah ini titik yang keenam. Mudah-mudahan ke depan semakin banyak perusahaan yang ikut berkontribusi membangun Kota Serang," katanya.
Wali Kota menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan dilakukan berdasarkan keberadaan perusahaan di wilayah tersebut sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat sekitar.
"Setiap ada pihak swasta yang beroperasi di suatu wilayah, kami dorong untuk membantu pembangunan infrastruktur di sekitar lokasi usahanya. Ini bentuk kolaborasi yang saling menguntungkan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengungkapkan bahwa pembangunan akan dilakukan pada ruas Jalan Nambo–Ampel dengan panjang sekitar 253 meter dan lebar 6 meter.
Ia mengatakan kondisi jalan tersebut memang sudah membutuhkan penanganan, namun selama ini belum dapat dilakukan karena berada di area yang berdekatan dengan jembatan penyeberangan tol sehingga memerlukan penanganan teknis khusus.
"Di lokasi tersebut memang sudah membutuhkan pembangunan. Karena posisinya bersentuhan langsung dengan jembatan yang melintasi tol, maka penanganannya dilakukan dengan kombinasi betonisasi dan hotmix," jelas Iwan.
Menurutnya, bagian jalan di atas jembatan tidak memungkinkan menggunakan beton karena berpotensi menimbulkan patahan konstruksi. Oleh sebab itu, pada segmen tersebut akan digunakan lapisan hotmix, sedangkan ruas lainnya dibangun dengan betonisasi.
Pelaksanaan pembangunan sepenuhnya akan dikerjakan oleh pihak swasta sebagai bagian dari komitmen CSR perusahaan. Adapun DPUPR Kota Serang berperan melakukan kajian teknis, pendampingan, serta pengawasan agar pekerjaan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
"Pelaksanaannya sedang berjalan. Kami melakukan kajian teknis, pendampingan, dan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan pihak swasta," pungkasnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mempercepat pemerataan pembangunan. Selain memperbaiki akses jalan bagi masyarakat, skema CSR juga membuka peluang lebih luas bagi perusahaan untuk berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh warga Kota Serang.